Tim Jejaring Keamanan Pangan Segar Kabupaten Toraja Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) keamanan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026.
Pengawasan Pengawasan dikoordinir oleh Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian bersama Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Kominfo menjadi salah satu kegiatan teknis Forum Jejaring Keamanan Pangan Segar yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Toraja Utara Tahun Anggaran 2026.
Sidak dilaksanakan pada Jumat (13/3/2026) di sejumlah lokasi penjualan ikan, antara lain Pasar Bolu Kecamatan Tallunglipu, Pasar Pagi Kecamatan Rantepao, pangkalan ikan di Poros Bolu–Rantepao, serta pangkalan ikan di Poros Tallunglipu–Sa’dan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Toraja Utara Deddy Elward Rombe Raru mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi, terutama menjelang hari raya yang biasanya diikuti peningkatan permintaan bahan makanan.
“Tujuan sidak hari ini untuk memastikan apakah ikan yang dikonsumsi masyarakat aman dan higienis serta tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, tim mengambil sampel ikan basah dan ikan kering dari beberapa lokasi untuk diuji menggunakan metode uji formalin.
Hasil pengujian yang dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara menunjukkan bahwa tidak ditemukan ikan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin pada sampel yang diperiksa.
Sementara itu, Plt. Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Pither Kadang menjelaskan bahwa sidak keamanan pangan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan menjelang hari besar keagamaan untuk memastikan bahan makanan yang diperdagangkan di pasar layak dan aman dikonsumsi masyarakat.
“Untuk tahun 2026, kegiatan ini dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Inspeksi ini penting untuk memastikan bahan makanan yang diperjualbelikan di pasar layak dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ungkapnya.
Diskominfo-SP - 2026















